Konsep Penganggaran Hijau

Saat melihat mobil yang melaju di jalan raya dan melihat asap yang keluar dari knalpotnya, mungkin kita sulit membayangkan bahwa sesuatu setipis asap dapat mengancam kelangsungan hidup kita. Namun, kenyataannya es di kutub utara dan selatan meleleh tiap tahun akibat tingginya emisi karbon, yang menyebabkan terjadinya efek rumah kaca yang menjadi sumber pemanasan global. Es yang meleleh ini dapat menaikkan permukaan laut dan menenggelamkan daratan.

Mencairnya es bukan hanya satu-satunya efek pemanasan global. Iklim dan cuaca juga menjadi tidak stabil akibat pemanasan global – menyebabkan badai di luar musim atau kemarau berkepanjangan. Bencana alam akibat iklim dan cuaca sendiri mencapai 90% dari total bencana di dunia.

Menurut UNISDR, Indonesia adalah negara dengan bencana alam terbanyak nomor lima di dunia. NTB secara khusus telah merasakan dampak dari perubahan iklim tersebut yakni pada tahun 2007 dimana musim kemarau lebih panjang sehingga petani mengalami gagal panen.

Menyadari betapa pentingnya kesejahteraan manusia bergantung pada iklim, maka sudah seharusnya kita menaruh lebih banyak perhatian pada perubahan iklim. Ekonomi hijau kini telah diperkenalkan sebagai alternatif sistem ekonomi yang menitikberatkan tidak hanya pada kesejahteraan ekonomi, tapi juga lingkungan dan kesetaraan sosial.

Salah satu cara untuk mengimplementasikan ekonomi hijau adalah melalui penurunan emisi karbon. Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29% dari BAU sampai tahun 2030. Rencana tersebut dijabarkan dalam RAN GRK di tingkat nasional dan RAD GRK di tingkat daerah.

Salah satu langkah dalam RAN GRK adalah implementasi penganggaran hijau. Penganggaran Hijau sendiri merupakan upaya untuk memasukkan aspek lingkungan ke dalam penganggaran pemerintah. Selama ini, ketika membuat anggaran, pemerintah lebih banyak memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dengan menerapkan penganggaran hijau, maka pemerintah wajib memasukkan aspek lingkungan serta kesetaraan sosial ke dalamnya.

Memasukkan aspek lingkungan ke dalam penganggaran bukan hanya berarti mengalokasikan sekian persen anggaran untuk keperluan lingkungan, melainkan dengan menerapkan prinsip hijau ke dalam berbagai aspek dalam anggaran dan perekonomian, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

Misalnya, saat menetapkan anggaran untuk sektor energi, pemerintah diharapkan lebih memilih pembangunan untuk pembangkit listrik dengan energi terbarukan dibandingkan dengan menyubsidi harga listrik. Contoh lainnya, saat menentukan anggaran infrastruktur, pemerintah diharapkan lebih memilih pembangunan dan pengembangan sarana transportasi massal daripada jalan tol.

Penganggaran hijau penting karena anggaran merupakan alat yang kuat untuk mengatur perilaku para pelaku ekonomi. Ketika pemerintah menerapkan penganggaran hijau, maka pemerintah melakukan pembelanjaan atau investasi pada sektor atau industri yang mendukung kelestarian lingkungan. Hal ini menjadi sinyal kebijakan terhadap sektor lain seperti bisnis, industri, komunitas dan individu.

Para pelaku ekonomi ini kemudian akan terdorong untuk berkontribusi melakukan pembangunan yang berkesinambungan. Misalnya, saat pemerintah memberikan anggaran dan perhatian lebih kepada sarana transportasi massal, masyarakat akan lebih antusias dalam menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi. Hal ini berhasil dilakukan oleh pemerintah Mexico City, yang berhasil mempopulerkan BRT (Bus Rapid Transit) pada penduduknya sehingga mengurangi emisi yang muncul dari kendaraan pribadi.

Contoh lainnya, saat pemerintah mencabut subsidi minyak tanah seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia pada masa Presiden SBY, masyarakat pun dapat mengubah pola konsumsi energinya.

Pihak yang menyelenggarakan penganggaran hijau adalah pemerintah, swasta, serta masyarakat secara bersama-sama. Pemerintah menjadi pihak yang meletakkan dasar kebijakan. Secara spesifik, dalam penganggaran hijau, Pemerintah berkepentingan untuk memantau pembiayaan perubahan iklim demi efektifitas pembangunan. Pihak swasta melaksanakan kegiatan ekonominya sesuai kebijakan pemerintah dan masyarakat mendukung dengan mengikuti peraturan dan turut berpartisi menjaga kelestarian lingkungan secara mandiri.

Video Penjelasan

id_IDIndonesian